MotoPro FAQs

  1. Untuk premi minimum sebesar Rp.100.000,-, apakah ini gross?
  2. Berapa usia maksimal sepeda motor yang dapat di-cover oleh motopro?
  3. Apakah ada batasan kapasitas mesin (cc) untuk sepeda motor yang dapat di-cover? Selain itu, apakah sepeda motor CBU dapat di-cover?
  4. Jika sepeda motor tersebut digunakan sebagai kendaraan umum (misalnya: Ojek) apakah juga dapat di-cover ?
  5. Bagaimana apabila tertanggung memiliki lebih dari satu kendaraan, apakah limit Personal Accident (PA)-nya dikalikan jumlah kendaraannya atau tidak?
  6. Bagaimana bila terjadi kecelakaan sehingga tertanggung dirawat di rumah sakit dan menderita cacat tetap, apakah tertanggung berhak untuk menerima santunan jaminan kecelakaan (PA) (max. 20 juta rupiah) dan biaya pengobatan (medex) (max 1,5 juta rupiah) atau hanya santunan jaminan kecelakaan (PA) saja?
  7. Siapa saja yang berhak untuk mendapatkan benefit santunan jaminan kecelakaan (PA) dan santunan jaminan biaya pengobatan (Medex) ?
  8. Apakah produk motopro ada yang berbasis syariah? Bila ya, apakah rate dan ketentuannya sama dengan produk motopro konvensional?
  9. Adakah perbedaan antara produk motopro yang berbasis syariah dengan produk motopro yang berbasis konvensional?
  10. Apakah merek/tipe sepeda motor untuk pemenang fitur undian sepeda motor?
  11. Siapa sajakah yang dapat mengikuti program undian sepeda motor?

 

  1. Untuk premi minimum sebesar Rp.100.000,-, apakah ini gross ?
    Betul, minimum premi yang dimaksud adalah gross yaitu premi sudah termasuk dengan biaya administrasi.

    Back to Top

  2. Berapa usia maksimal sepeda motor yang dapat di-cover oleh motopro?
    Usia sepeda motor yang dapat dijamin maksimal 7 tahun.

  3. Apakah ada batasan kapasitas mesin (cc) untuk sepeda motor yang dapat di-cover? Selain itu, apakah sepeda motor CBU dapat di-cover?
    Untuk aplikasi produk paket motopro selama referensi harga jual sepeda motor tersebut mudah diperoleh, maka tidak masalah jika statusnya CBU atau memiliki CC yang besar. Namun untuk harga sepeda motor di atas Rp. 30.000.000,- harus ada persetujuan dari pihak internal Adira Insurance.

    Back to Top

  4. Jika sepeda motor tersebut digunakan sebagai kendaraan umum (misalnya: Ojek) apakah juga dapat di-cover ?
    Sepeda motor yang dapat di-cover oleh motopro hanya sepeda motor yang digunakan sebagai kendaraan pribadi atau dinas.

    Back to Top

  5. Bagaimana apabila tertanggung memiliki lebih dari satu kendaraan, apakah limit Personal Accident (PA)-nya dikalikan jumlah kendaraannya atau tidak?
    Karena perluasan untuk PA 24 jam sifatnya merupakan santunan, maka seyogyanya untuk penggantian diperhitungkan keseluruhan jumlah asuransi yang dimiliki tertanggung.

    Back to Top

  6. Bagaimana bila terjadi kecelakaan sehingga tertanggung dirawat di rumah sakit dan menderita cacat tetap, apakah tertanggung berhak untuk menerima santunan jaminan kecelakaan (PA) (max. 20 juta rupiah) dan biaya pengobatan (medex) (max 1,5 juta rupiah) atau hanya santunan jaminan kecelakaan (PA) saja?
    Apabila klaim tersebut memang claimable (sesuai dengan kondisi pertanggungan dan polis), maka tertanggung berhak untuk mendapatkan kedua-duanya. Hal ini karena sifatnya merupakan santunan, di mana biaya rumah sakit akan di-cover oleh jaminan biaya pengobatan (Medex) sedangkan santunan jaminan kecelakaan (PA) akan timbul karena tertangung menderita cacat tetap.

    Back to Top

  7. Siapa saja yang berhak untuk mendapatkan benefit santunan jaminan kecelakaan (PA) dan santunan jaminan biaya pengobatan (Medex) ?
    Yang berhak mendapatkan benefit tersebut hanya tertanggung atau nama Pelanggan yang tercatat pada FAAKB (Formulir Aplikasi Asuransi Kendaraan Bermotor) dan polis.

    Back to Top

  8. Apakah produk motopro ada yang berbasis syariah? Bila ya, apakah rate dan ketentuannya sama dengan produk motopro konvensional?
    Produk motopro ada yang berbasis syariah, di mana untuk rate dan ketentuan-ketentuan lainnya sama dengan produk konvensional.

    Back to Top

  9. Adakah perbedaan antara produk motopro yang berbasis syariah dengan produk motopro yang berbasis konvensional ?
    Perbedaan antara produk motopro berbasis syariah dengan produk motopro berbasis konvensional hanya terletak pada fitur bagi hasilnya saja.

    Back to Top

  10. Apakah merek/tipe sepeda motor untuk pemenang fitur undian sepeda motor?
    Merek sepeda motor yang diundi adalah Yamaha Mio. (merk sepeda motor sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan perubahan selera pasar)

    Back to Top

  11. Siapa sajakah yang dapat mengikuti program undian sepeda motor?
    Program undian sepeda motor hanya berlaku untuk penutupan yang mengikuti syarat dan ketentuan produk paket standar motopro kecuali untuk karyawan Adira Insurance.

    Back to Top

MotoPro FAQs

  1. Untuk premi minimum sebesar Rp.100.000,-, apakah ini gross?
  2. Berapa usia maksimal sepeda motor yang dapat di-cover oleh motopro?
  3. Apakah ada batasan kapasitas mesin (cc) untuk sepeda motor yang dapat di-cover? Selain itu, apakah sepeda motor CBU dapat di-cover?
  4. Jika sepeda motor tersebut digunakan sebagai kendaraan umum (misalnya: Ojek) apakah juga dapat di-cover ?
  5. Bagaimana apabila tertanggung memiliki lebih dari satu kendaraan, apakah limit Personal Accident (PA)-nya dikalikan jumlah kendaraannya atau tidak?
  6. Bagaimana bila terjadi kecelakaan sehingga tertanggung dirawat di rumah sakit dan menderita cacat tetap, apakah tertanggung berhak untuk menerima santunan jaminan kecelakaan (PA) (max. 20 juta rupiah) dan biaya pengobatan (medex) (max 1,5 juta rupiah) atau hanya santunan jaminan kecelakaan (PA) saja?
  7. Siapa saja yang berhak untuk mendapatkan benefit santunan jaminan kecelakaan (PA) dan santunan jaminan biaya pengobatan (Medex) ?
  8. Apakah produk motopro ada yang berbasis syariah? Bila ya, apakah rate dan ketentuannya sama dengan produk motopro konvensional?
  9. Adakah perbedaan antara produk motopro yang berbasis syariah dengan produk motopro yang berbasis konvensional?
  10. Apakah merek/tipe sepeda motor untuk pemenang fitur undian sepeda motor?
  11. Siapa sajakah yang dapat mengikuti program undian sepeda motor?

 

  1. Untuk premi minimum sebesar Rp.100.000,-, apakah ini gross ?
    Betul, minimum premi yang dimaksud adalah gross yaitu premi sudah termasuk dengan biaya administrasi.

    Back to Top

  2. Berapa usia maksimal sepeda motor yang dapat di-cover oleh motopro?
    Usia sepeda motor yang dapat dijamin maksimal 7 tahun.

  3. Apakah ada batasan kapasitas mesin (cc) untuk sepeda motor yang dapat di-cover? Selain itu, apakah sepeda motor CBU dapat di-cover?
    Untuk aplikasi produk paket motopro selama referensi harga jual sepeda motor tersebut mudah diperoleh, maka tidak masalah jika statusnya CBU atau memiliki CC yang besar. Namun untuk harga sepeda motor di atas Rp. 30.000.000,- harus ada persetujuan dari pihak internal Adira Insurance.

    Back to Top

  4. Jika sepeda motor tersebut digunakan sebagai kendaraan umum (misalnya: Ojek) apakah juga dapat di-cover ?
    Sepeda motor yang dapat di-cover oleh motopro hanya sepeda motor yang digunakan sebagai kendaraan pribadi atau dinas.

    Back to Top

  5. Bagaimana apabila tertanggung memiliki lebih dari satu kendaraan, apakah limit Personal Accident (PA)-nya dikalikan jumlah kendaraannya atau tidak?
    Karena perluasan untuk PA 24 jam sifatnya merupakan santunan, maka seyogyanya untuk penggantian diperhitungkan keseluruhan jumlah asuransi yang dimiliki tertanggung.

    Back to Top

  6. Bagaimana bila terjadi kecelakaan sehingga tertanggung dirawat di rumah sakit dan menderita cacat tetap, apakah tertanggung berhak untuk menerima santunan jaminan kecelakaan (PA) (max. 20 juta rupiah) dan biaya pengobatan (medex) (max 1,5 juta rupiah) atau hanya santunan jaminan kecelakaan (PA) saja?
    Apabila klaim tersebut memang claimable (sesuai dengan kondisi pertanggungan dan polis), maka tertanggung berhak untuk mendapatkan kedua-duanya. Hal ini karena sifatnya merupakan santunan, di mana biaya rumah sakit akan di-cover oleh jaminan biaya pengobatan (Medex) sedangkan santunan jaminan kecelakaan (PA) akan timbul karena tertangung menderita cacat tetap.

    Back to Top

  7. Siapa saja yang berhak untuk mendapatkan benefit santunan jaminan kecelakaan (PA) dan santunan jaminan biaya pengobatan (Medex) ?
    Yang berhak mendapatkan benefit tersebut hanya tertanggung atau nama Pelanggan yang tercatat pada FAAKB (Formulir Aplikasi Asuransi Kendaraan Bermotor) dan polis.

    Back to Top

  8. Apakah produk motopro ada yang berbasis syariah? Bila ya, apakah rate dan ketentuannya sama dengan produk motopro konvensional?
    Produk motopro ada yang berbasis syariah, di mana untuk rate dan ketentuan-ketentuan lainnya sama dengan produk konvensional.

    Back to Top

  9. Adakah perbedaan antara produk motopro yang berbasis syariah dengan produk motopro yang berbasis konvensional ?
    Perbedaan antara produk motopro berbasis syariah dengan produk motopro berbasis konvensional hanya terletak pada fitur bagi hasilnya saja.

    Back to Top

  10. Apakah merek/tipe sepeda motor untuk pemenang fitur undian sepeda motor?
    Merek sepeda motor yang diundi adalah Yamaha Mio. (merk sepeda motor sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan perubahan selera pasar)

    Back to Top

  11. Siapa sajakah yang dapat mengikuti program undian sepeda motor?
    Program undian sepeda motor hanya berlaku untuk penutupan yang mengikuti syarat dan ketentuan produk paket standar motopro kecuali untuk karyawan Adira Insurance.

    Back to Top